UGM kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Repubik Indonesia. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bagi Badan Publik Informatif diserahkan oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin, dan diterima oleh Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU, ASEAN Eng., selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UGM, Selasa (26/10).
PPID Utama UGM, Drs. Gugup Kismono, M.B.A., Ph.D, menerangkan bahwa predikat ini dapat diraih berkat kerja keras UGM dalam melaksanakan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.