• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Surel
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
  • Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Regulasi dan Rancangan Regulasi
  • Daftar Informasi Publik
  • Layanan Informasi
    • Alur dan Prosedur Permohonan Informasi
    • Alur dan Prosedur Pengajuan Keberatan atas Informasi
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan atau Pelanggaran
    • Prosedur dan Tatacara Penyelesaian Sengketa
    • Maklumat Pelayanan Publik
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi

  • 14 Agustus 2018, 08.50
  • Oleh: ppid
  • 0

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi bertugas:
Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengolahan informasi dan dokumentasi di Universitas Gadjah Mada yang dalam pelaksanaan tugas didukung oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi berfungsi:
a. Penghimpunan informasi publik di lingkungan Universitas Gadjah Mada;
b. Penyampaian Informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Gadjah Mada;
c. Pelaksanaan uji informasi publik untuk masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan;
d. Penyediaann dan pemberian layanan informasi publik yang bersifat terbuka;
e. Penyelesaian sangketa pelayanan Informasi.

Tentang PPID

  • Profil
  • Visi dan Misi
  • Tugas dan Fungsi
  • Struktur Organisasi
  • Regulasi dan Rancangan Regulasi
Universitas Gadjah Mada

Kantor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Bagian Humas dan Protokol
Universitas Gadjah Mada
Gedung Pusat UGM, Lantai 1 Sayap Selatan
ppid@ugm.ac.id
+62 (274) 6491936

Halaman Depan

  • Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Regulasi dan Rancangan Regulasi
  • Daftar Informasi Publik
  • Layanan Informasi
    • Alur dan Prosedur Permohonan Informasi
    • Alur dan Prosedur Pengajuan Keberatan atas Informasi
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan atau Pelanggaran
    • Prosedur dan Tatacara Penyelesaian Sengketa
    • Maklumat Pelayanan Publik

Akses Cepat

  • Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Surel

Waktu Layanan Informasi Publik

  • Hari Senin—Kamis pukul 07:30—16:00 (istirahat pukul 12:00—13:00)
  • Hari Jum’at pukul 07:30—16:30 (istirahat pukul 11:30—13:00)

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju