Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UGM berkolaborasi dengan Direktur Pengabdian kepada Masyarakat UGM menyelenggarakan Webinar Layanan Informasi Publik Desa. Acara ini diikuti oleh Camat, Kepala Desa, dan lurah lokasi KKN-PPM UGM area Daerah Istimewa Yogyakarta, pulau Jawa, dan Pulau luar Jawa.
“Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik menjadi pedoman bagaimana kita merespons
masyarakat yang memerlukan informasi secara lebih terstruktur karena informasinya jelas,” ucap PPID Utama UGM, Drs. Gugup Kismono, M.B.A., Ph.D.