UGM terus berkomitmen untuk memberikan beasiswa dalam mendukung terwujudnya pendidikan unggul bagi para mahasiswanya. Selama ini, UGM sudah selalu memberikan beasiswa kepada mahasiswa. Selain melalui program beasiswa bekerja sama dengan mitra, UGM juga memberikan beasiswa melalui besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang lebih rendah dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT). BKT adalah estimasi besaran biaya per semester yang diperlukan untuk menyelenggarakan proses pembelajaran bagi seorang mahasiswa. Sesuai Permendikbud RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di Lingkungan Kemendikbud, UKT di PTN tidak diperbolehkan melebihi BKT.
Wakil Rektor UGM Bidang SDM dan Keuangan, Prof. Supriyadi, M.Sc., menjelaskan UKT di UGM yang dibayarkan setiap semester oleh mahasiswa terbagi menjadi 8 level dengan level tertinggi masih di bawah atau sama dengan BKT. Rerata selama 5 tahun terakhir sebagian besar mahasiswa yakni 49,5% terdistribusi di UKT 3, 4, dan 5. Lalu, 18,5% di dua UKT terendah yaitu UKT 1 dan 2. Berikutnya, sebesar 17,6% di UKT 6 dan 5,3% di UKT 7. Sementara hanya sebesar 9,2% jumlah mahasiswa yang membayar UKT tertinggi yakni UKT 8.
“Data ini menunjukkan bahwa lebih dari 90% mahasiswa UGM memperoleh bantuan beasiswa dalam menyelesaikan studinya. UGM memberikan bantuan beasiswa ini sekitar Rp 206 miliar per tahunnya dalam 5 tahun terakhir,” paparnya, Jumat (20/1).
Supriyadi menyampaikan pemberian bantuan beasiswa ini merupakan bentuk keseriusan UGM dalam mendukung upaya mencerdaskan anak bangsa. Langkah ini sesuai dengan jati diri UGM sebagai universitas kerakyatan yang selalu berusaha untuk terus memberikan manfaat dan kontribusi bagi masyarakat.
“Pemberian bantuan beasiswa untuk mewujudkan pendidikan unggul ini menjadi bagian dari kebijakan UGM untuk membantu mahasiswa, khususnya yang mengalami berbagai macam keterbatasan kemampuan ekonomi sehingga kesulitan untuk membayar uang kuliah,” terangnya.
Lebih lanjut Supriyadi menjelaskan bahwa saat ini UGM juga tengah menyiapkan skema kebijakan kelanjutan pemberian beasiswa yang lebih elegan dan berkeadilan bagi para mahasiswanya yang berada pada kondisi kemampuan ekonomi yang kurang beruntung.
UGM menunjukkan komitmen serius terhadap keberlanjutan dan kesuksesan studi para mahasiswanya. UGM akan selalu hadir dan membantu jika ada mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial. Salah satu mahasiswa penerima bantuan beasiswa, Fadiah Sri Rahayu, mengatakan ia mengajukan skema beasiswa tersebut karena ayahnya telah pensiun sebagai guru sehingga ada perubahan kemampuan perekonomian dalam keluarga. Fadiah kemudian memperoleh bantuan beasiswa dalam bentuk keringanan pembayaran uang kuliah tunggal dengan persentase tertentu.
“Sejak semester 2 sampai semester 5 saya mengajukan permohonan keringanan UKT di setiap semesternya dan mendapatkan keringanan sebanyak 20%. Saat ini, di semester 6 saya mengajukan permohonan keringanan lagi,” ungkapnya.
Mahasiswi Fakultas Biologi angkatan 2020 ini sangat berterima kasih kepada UGM yang telah memberikan bantuan beasiswa pendidikan unggul ini. Sebab, dengan adanya skema ini sangat membantu para mahasiswa yang memang membutuhkan dukungan keringanan pembiayaan perkuliahan. Tak hanya itu, keberlanjutan kuliah mahasiswa juga tidak terganggu sehingga mahasiswa bisa fokus belajar.
“Dengan pemberian keringanan pembiayaan kuliah di UGM ini juga memberikan dampak mental yang baik bagi saya karena sebelumnya saya takut akan menjadi beban orang tua. Namun, dengan sistem ini orang tua saya sangat terbantu sehingga tekanan mental saya pun ikut berkurang. Setidaknya dengan permohonan yang saya ajukan ini dapat meringankan beban biaya kuliah yang ditanggung orang tua saya,” paparnya.
Hal senada juga disampaikan Jesthine Noviana, mahasiswa Fakultas Filsafat angkatan 2019. Ia merasakan manfaat bantuan beasiswa dapat memberikan kesempatan bagi para mahasiswa yang memiliki kendala administrasi dan ekonomi dikarenakan alasan tertentu. Lewat bantuan beasiswa ini UGM memberikan peluang bagi para mahasiswanya untuk tetap melanjutkan jenjang pendidikan tinggi meskipun sedang terkendala perekonomian.
“Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih dengan bantuan ini studi saya masih bisa terus berjalan hingga saat ini,” ucapnya.
Sementara Muhammad Ariq Alfito, mahasiswa Fakultas Biologi angkatan 2021, yang mengajukan keringanan uang kuliah karena perubahan kemampuan ekonomi keluarga akibat dipensiunkan dini mengaku pemberian keringanan pembayaran melalui beasiswa pendidikan unggul sangat membantu menunjang keberlanjutan dan kelancaran studinya. Ia mendapatkan bantuan beasiswa sebesar 15 persen di semester genap 2021/2022 dan di semester gasal 2022/2023 sebesar 50 persen.
“Dengan pemberian keringanan dari UGM ini bisa mengurangi beban ekonomi orang tua karena harus menyiapkan adik yang sebentar lagi akan masuk kuliah. Selain itu, juga menjadi pemacu semangat saya untuk meningkatkan prestasi supaya tidak menyia-nyiakan bantuan ini,” tuturnya.
Penulis: Ika