Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan oleh Majelis Wali Amanat, Rektor, Senat Akademik, Komite Audit, Dewan Guru Besar, serta Dekan Fakultas dan Sekolah, Jumat (3/2) sebagai inisiasi formal Manajemen Risiko di Universitas Gadjah Mada.
Manajemen risiko diterapkan untuk membantu memprediksi, mengantisipasi, dan mengurangi berbagai risiko yang mungkin terjadi dan berkaitan dengan tujuan yang ingin dicapai oleh Perguruan Tinggi.
“UGM berkomitmen menciptakan tata kelola organisasi yang fleksibel, dinamis, adaptif, lincah, akuntabel, transparan, efisien, serta efektif. Salah satu pokok kebijakan yang tertuang dalam RIK tahun 2017-2037 dapat menjadi acuan untuk mewujudkan komitmen tersebut, yaitu dengan adanya pengembangan manajemen risiko agar dapat memitigasi, mengantisipasi, dan mengelola risiko dengan baik,” ucap Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D. dalam sambutannya.
Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan bertajuk “Penguatan Komitmen Manajemen Risiko dan Pencanangan Zona Integritas Universitas Gadjah Mada” yang diselenggarakan dalam rangka mendukung pencapaian rencana strategis Universitas Gadjah Mada serta menindaklanjuti acara sosialisasi Pembangunan Zona Integritas pada tanggal 27 Januari 2023 lalu.
Ova mengungkapkan, sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) UGM memiliki otonomi pengelolaan organisasi sebagai pusat penyelenggaraan Tridarma dan kegiatan lain di bidang akademik maupun non-akademik, yang wajib mengimplementasikan prinsip tata kelola universitas yang baik.
Penerapan manajemen risiko ini sendiri sejalan dengan amanat Direktorat Jenderal Dikti dan Ristek, mengenai pembangunan Zona Integritas di seluruh Fakultas dan Sekolah di lingkungan UGM, yang di dalamnya memiliki prinsip yang sama untuk mewujudkan Good University Governance (GUG).
Sebagai langkah awal implementasi, fungsi manajemen risiko akan dilekatkan secara kelembagaan kepada Kantor Audit Internal (KAI) UGM, sebelum nantinya dibentuk lembaga manajemen risiko secara terpisah dan mandiri.
Pada kesempatan ini, Rektor mengungkapkan bahwa keberhasilan penerapan manajemen risiko dan pembangunan Zona Integritas ini memerlukan sinergi, komitmen, dan peran aktif dari setiap unit kerja di lingkungan Universitas dalam menjalankan setiap tahapan yang diperlukan.
“Mitigasi risiko bukan berarti mengekspose kelemahan unit kerja, melainkan bagaimana unit kerja mampu mengidentifikasi dan mengenali risiko, serta membangun pengendalian internal untuk mengurangi dan atau mencegah terjadinya potensi risiko,” kata Rektor.
Pada kegiatan ini Ketua Komite Audit UGM, Drs. Sapto Amal Damandari, CA., C.P.A, memaparkan Perspektif Manajemen Risiko, yang dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Ernst & Young Indonesia.
Kegiatan ini menjadi ajang sosialisasi manajemen risiko kepada seluruh Organ Universitas, Pimpinan Universitas, Fakultas dan Sekolah, Unit Kerja, dan Sub Unit Kerja di UGM, sekaligus pembekalan awal calon Risk Officer yang akan menjadi pengampu di masing-masing unit kerja.
#zonaintegritas #reformasibirokrasi