PPID UGM Adakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tahunan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi tahunan pada Jum’at (18/1) di Ruang Multimedia 1, Gedung Pusat UGM. Rapat dengan agenda evaluasi, penyegaran informasi mengenai layanan keterbukaan informasi publik, dan penyampaian rencana program kerja tersebut mengundang seluruh Direktur dan Kepala Kantor Unit Kerja di lingkungan Kantor Pusat UGM, serta Kepala Kantor Administrasi Fakultas dan Sekolah selaku PPID Pelaksana.

Sekretaris Universitas sekaligus PPID Utama UGM, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, S.H., LL.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedepannya UGM akan mulai melakukan fight back atas informasi-informasi negatif dan misleading menyangkut UGM. Pasalnya, selama ini UGM lebih sering mengambil sikap diam untuk meredam narasi-narasi negatif yang muncul.

“Terkait keterbukaan informasi publik, ada dua hal yang selalu saya tekankan. Pertama, transparan bukan berarti telanjang. Kedua, kita telah membuka akses kepada publik, tetapi informasi yang kita berikan seringkali disalahgunakan untuk membuat narasi negatif,” ujar Sandi.

Di sisi lain, Sandi juga menekankan pentingnya UGM sebagai badan publik untuk tetap terbuka kepada siapapun yang meminta informasi publik, serta menjalin koordinasi yang baik dengan Kantor Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI).

Hadir sebagai narasumber, Siti Ajijah, S.H. M.H., Tenaga Ahli dari KIP RI memberikan evaluasi dan pemaparan materi tentang layanan keterbukaan informasi publik. Ajijah memaparkan tentang urgensi keterbukaan informasi publik, kewajiban membuka layanan informasi publik, proses pelayanan informasi publik, informasi yang dikecualikan, hingga potensi penyalahgunaan informasi untuk kepentingan pribadi. Dalam kesempatan tersebut, Ajijah juga mengucapkan selamat kepada UGM atas keberhasilan UGM dalam menjadi badan publik yang informatif.

“Selamat karena untuk kelima kalinya UGM kembali meraih predikat Badan Publik Informatif. UGM berhasil mendapatkan skor 98,44 dan masuk ke dalam 2 (dua) besar Badan Publik Terbaik Nasional” ujar Ajijah.

Menutup rapat koordinasi Dina W. Kariodimedjo, S.H., LL.M., Ph.D., selaku PPID Pelaksana Bidang Hubungan Masyarakat, menyampaikan bahwa kedepannya PPID UGM akan lebih aktif mengadakan pertemuan, diskusi, dan workshop dengan PPID Pelaksana di Fakultas dan Sekolah, guna meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik di UGM.

(Erika)

Accessibility Toolbar