Peran perguruan tinggi yaitu sebagai pelaku utama pembangunan, mengembangkan ide inovatif, agent of change, mengadvokasi program, serta berkontribusi dalam pengembangan kebijakan. Peranan perguruan tinggi yang potensial ini perlu didukung oleh derajat kesehatan yang baik.
Bekerja sama dengan Kemenkes, Universitas Gadjah Mada bersama 5 kampus yaitu Institut Pertanian Bogor, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara, Universitas Lambung Mangkurat, dan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta mengembangkan Program Kampus Sehat.
“Sistem HPU (Health Promoting University) menjamin supaya masyarakat yang beraktivitas di kampus selalu sehat dan tidak hanya memiliki penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni tetapi juga memiliki kesehatan yang prima,” ungkap Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng, Rektor UGM, dalam Pembukaan Acara Penandatangan Komitmen Penyelenggaraan Kampus Sehat 2021 yang diikuti oleh 23 universitas di Indonesia.
Ia menuturkan jangan sampai perguruan tinggi hanya mencetak individu yang unggul secara akademik, namun memiliki kesehatan yang buruk. Kesehatan merupakan penentu dari sebuah prestasi yaitu sebagai penentu apakah individu dapat berkontribusi secara maksimal. Dengan sebuah pembangunan sebuah sistem mengenai kesehatan harapan dapat membangun kebiasaan sehat dan dalam jangka panjang diharapkan dapat menjadi budaya sehat yang melekat.
“Health Promoting University bertujuan mendukung dan menguatkan Sistem Kesehatan Nasional melalui pemberdayaan masyarakat di Kampus,” ujar Prof. Dra. Yayi Suryo Prabandari, M.Si., PhD, Ketua HPU UGM.
Harapannya, Program Kampus Sehat ini dapat terlaksana di 23 Perguruan Tinggi yang tersebar di Indonesia. Lingkupnya meliputi sistem dan infrastruktur berupa lingkungan bersih dan sehat serta kebijakan kampus, health promotion areas berupa literasi kesehatan hingga kesadaran kesehatan mental, dan thematic areas yang terkait dengan berbagai isu kesehatan yaitu merokok, alkohol, hingga bullying.
“Kampus diharapkan memiliki kesehatan yang holistik dengan 8 aspek kesehatan. Mulai dari kesehatan fisik, sehat intelektual, sehat sosial, sehat emosional, sehat spiritual, sehat lingkungan, dan sehat organisasi serta sehat finansial,” tutur Prof. Ir. Nizam, M.Sc., Ph.D., IPM., ASEAN Eng, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dalam pemaparannya.
Menteri Sekretaris Negara RI, Prof. Dr. Pratikno M.Soc.Sc., dalam kunjungan singkatnya mengungkapkan penyelenggaraan Kampus Sehat ini harapannya hingga lingkup mahasiswa sehingga dapat melekat kuat pada masing masing individu dimanapun ia berada. Implikasinya mahasiswa dapat mampu memiliki kebiasaan sehat yang dapat mendukung kompetensi intelektual yang dimiliki.
Selengkapnya disini.
Penulis: Khansa