Pelapor dapat melakukan pengaduan penyalahgunaan atau pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja melalui:
Pelapor dapat melakukan pengaduan penyalahgunaan atau pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja melalui: