Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan atau Pelanggaran dan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran oleh Pihak yang Mendapatkan Izin atau Perjanjian Kerja

Pelapor dapat melakukan pengaduan penyalahgunaan atau pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja melalui:

  1. https://www.lapor.go.id/,
  2. https://aspirasi.ugm.ac.id/, atau
  3. https://laporkan.ugm.ac.id